koleksi

Minggu, 13 November 2011

tata tertip

A.   KETENTUAN TATA TERTIB SISWA
1. Siswa harus datang kesekolah paling lambat pukul   07.00
2. Siswa yang 3 kali berturut turut tadak hadir di kirim kan surat oleh wali kelas
3. Siswa laki laki dilarang memakai gelang,anting”.dan kalung
4. Siswa tidak di perkenangkan merokok dan mengkomsumsi narkoba
5. Siswa dilarang membawa senjata tajam dan sejenisnya
6. Siswa di larang keluar dari kelas /lokasi sekolah tanpa seizing guru / petugas
7. Siswa wajib memakai seragam lengkap sesuai aturan sekolah
8. Siswa di larang berkelahi
9. Siswa harus saling menghargai dan menghormati sesama warga sekolah
10.Siswa wajib mengikuti shalat dhuhur secara berjamaah bagi yang beragam islam
B.   SANKSI PEMBINA
1. Membersihkan lingkungan sekolah / memberikan pembinaan yang bermakna pendidikan
2. Membersihkan dan mengganti alat yang di rusak secara sengaja
3. Diberikan tegurang tertulis apabila,sudah 3 kali di sampai kanke orang tuanya
4. Roko dan obat” yang di amang kan akan diproses prosedur yang mengkomsumsi narkoba dilaporkan kepda pihak yang besangkutan
5. Dikirimkan surat pemberitahuan oleh wali kelas,surat panggilan ,surat DO { dikembalikan kepada orang tuanya}

Tidak ada komentar:

Posting Komentar